Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hak hak dan kepentingan antara idividu-individu dalam masyarakat (dimana-mana)

Contoh:

Perjanjia bagi hasil yang dibuat antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport
sengketa lahan
kasus pencemaran nama baik
kasus penceraian/ perebutan hak asuh anak
kasus hutang piutang
kasus hak milik/ hak paten