1. Jelaskan apa yang di maksud persatuan dan kesatuan !
Jawaban:
Persatuan adalah perserikatan, ikatan atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan.

2. Sebutkan bukti bahwa sejak dahulu bangsa Indonesia sudah bersatu!
Jawaban:
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur- unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Bukti persatuan dan  persatuan bangsa Indonesia digambarkan dalam buku Sutasoma di zaman Majapahit di mana masyarakat yang berbeda agama dapat hidup berdampingan secara damai.

3. Sebutkan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia!
Jawaban:
a. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
b. Prinsip Nasionalisme Indonesia
c. Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab
d. Prinsip Wawasan Nusantara
e. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi

4. Sebutkan bentuk perilaku yang menjungjung semangat persatuan dan kesatuan!
Jawaban:
a. Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia.
b. Meningkatkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika.
c. Mengembangkan semangat kekeluargaan
d. Menghindari penonjolan SARA dan lain-lain

5. Jelaskan mengapa persatuan dan kesatuan menjadi modal dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Jawaban:
Pembangunan nasional dapat dilaksanakan apabila dalam bangsa Indonesia terdapat persatuan dan kesatuan. Masyarakat yang bersatu dalam nilai persatuan akan mampu menangkal semua gangguan dalam kehidupan bermasyarakat. Persatuan dan kesatuan dalam masyarakat juga menumbuhkan solidaritas, semangat toleransi, kekompakan dan memperkuat daya tahan masyarakat terhadap gangguan terhadap masyarakat itu sendiri. Gangguan terhadap masyarakat misalnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.